>

Guestbook Rolling Widget
"JANGAN TANYAKAN APA YANG SUDAH DIBERIKAN NAGARI UNTUK KITA, TAPI TANYAKAN APA YANG SUDAH KITA BERIKAN UNTUK NAGARI"
SELAMAT DATANG DI BLOG KARANG TARUNA IPCK 2009-2015 "ipck.blogspot.com"
"PEMUDA HARI INI ADALAH PEMIMPIN HARI ESOK" - "BERI AKU SERATUS ORANG TUA, AKAN KU ANGKAT GUNUNG SEMERU. BERI AKU SEPULUH ORANG PEMUDA, AKAN KU GENGGAM IBU PERTIWI"

STRUKTUR DAN SK KARANG TARUNA IPCK

Written by Ikatan Pemuda Canduang Koto Laweh 0 komentar Posted in:






PEMERINTAH KABUPATEN AGAM
KECAMATAN CANDUANG
WALI NAGARI CANDUANG KOTO LAWEH
Jalan Raya Balai Sati Nomor 01 Telepon / Faximile. ( 0752 ) 426793 Kode Pos 26192
www.cankola.blogdetik.com


KEPUTUSAN WALI NAGARI CANDUANG KOTO LAWEH
NOMOR 7 TAHUN 2009
TENTANG
PENGURUS KARANG TARUNA
NAGARI CANDUANG KOTO LAWEH
PERIODE 2009 - 2015
WALI NAGARI CANDUANG KOTO LAWEH



Menimbang :
  1. bahwa Karang Taruna merupakan Organiisasi Sosial wadah pengembangan Generasi Muda yang mampu menampilkan karakternya malalui cipta, rasa, dan karya di bidang kesejahteraan sosial ;
  2. bahwa Karang Taruna sebagai modal sosial strategis untuk mengujudkan keserasian, keharmonisan, keselarasan dalam kerangka memperkuat kesetiakawanan social, kebersamaan, kejuangan, dan pengabdian terutama di bidang Kesejahteraan Sosial;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana nomor 1 dan nomor 2,maka perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Nagari tentang Pengurus Karang Taruna Nagari Canduang Koto Laweh.
Mengingat :
  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1979 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosil ( Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3039);
  2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3296);
  3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tgas, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia;
  5. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 06/HUK/2001 tentang Pembengunan Kesejahteraan Sosial:
  6. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera BaratNomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok pemerintahan Nagari ( Lembaran Daerah Propinsi Sumatera Barat Tahun 2000 Nomor 13 );
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Nagari ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12 );
  8. Surat Bupati Agam Nomor 460/892/Sosnaker-2009 tanggal 10 Maret 2009 perihal Pembentukan Karang Taruna.
M E M U T U S K A N

Menetapkan :

PERTAMA :
Nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini adalah Pengurus

Karang Taruna Nagari Canduang Koto Laweh periode 2009 - 2015;

KEDUA :
Tugas Pokok Karang Taruna Nagari Canduang Koto Laweh adalah secara

berasama-sama dengan Pemerintah dan Komponen masyarakat lainnya
untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama
yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif
maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungan Nagari
Canduang Koto Laweh.

KETIGA :
Fungsi Karang Taruna Nagari Canduang Koto Laweh adalah :

a. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial,
b. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat,
c. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama generasi muda di
lingkungan Nagari Canduang Koto Laweh secara komprehensif,
terpadu dan terarah serta berkesinambungan Nagari Canduang Koto
Laweh.
d. Penyelenggara kegiatan pembanguanan jiwa kewirausahaan bagi
generasi muda di lingkungan Nagari Canduang Koto Laweh,
e. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran
tanggungjawab sosial generasi muda,
f. Penumbuhan dan Pengembangan semangat kebersamaan, jiwa
kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai
kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,
g. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan
tanggungjawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis
produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala
sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungan Nagari
Canduang Koto Laweh secara swadaya.
h. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi
penyandang masalah kesejahteraan sosial,
i. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, infomasi dan
kemitraan dengan berbagai sektor lainnya,
j. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan sosial yang aktual.

KEEMPAT :
Segala biaya yang ditimbulkan dengan dikeluarkannya keputusan ini

dibebankan kepada anggaran biaya organisasi.

KElLIMA :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat

kekeliruan dalam penetapan ini akan ditinjau dan diperbaiki kembali
sebagaimana mestinya.

Dietapkan di : BALAI SATI
Pada tanggal : 19 Juni 2009



WALI NAGARI
CANDUANG KOTO LAWEH



T.DT.PANGERAN, S.Sos


Tembusan disampaikan kepada Yth. : :
1. Bupati Agam di Lubuk Basung,
2. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Agam di Lubuk Basung,
3. Camat Canduang di Lasi,
4. Ketua BAMUS Nagari Canduang Koto Laweh di Balai Sati,
5. Pertinggal.................


STRUKTUR KEPENGURUSAN KARANG TARUNA IPCK 2009-2015

Pelindung :
- Wali Nagari Canduang Koto Laweh
- Ketua BAMUS Nagari Canduang Koto Laweh

Penasehat :
- Ketua KAN Canduang Koto Laweh

- Ketua MUI Nagari Canduang Koto Laweh
- Ketua LPMN Canduang Koto Laweh
- Ketua Parik Paga Nagari Canduang Koto Laweh
- Ketua Bundo Kanduang Nagari Canduang KotoLaweh

Pembina :
- Arman J.Piliang
- Fauzan Kari Bareno, SE.MM
- Dra.Hj.Nismar

Ketua Umum : Ismail Marzuki
Ketua I : Antoni Putra
Ketua II : Zetro Liadi
Sekretaris Umum : Nova Rasada
Sekretaris I : Wahyu Ilahi
Bendahara : Merini Mega Elta F

BIDANG – BIDANG :

1. Kerohanian
Koordinator : M.Sawir
Anggota :
- Aldaswar
- Rahmat Hidayat, S.Pdi
- Reviko, S.Hi

2. Diklat / Kaderisasi
Koordinator : Dedet Afrianto, S.pdi
Anggota :
- Zulkifli, S.Pdi
- Yahya A.Ismail
- Erni Sulastri

3. Olah Raga / Pemberdayaan SDM
Koordinator : Armen
Anggota :
- Dedi Yanto Vorsecha
- Afrizal
- Welfa
- Dodi

4. Kesenian / Kebudayaan
Koordinator : Eriyanto
Anggota : - Feri Sandra
- Rusdi
- Yelni Yunita
- Desni Kartika Sari

5. Humas
Koordinator : Yandrizal, S.SosI
Anggota :
- Joni Zulfiandi


6. Sosial / Pengabdian Masyarakat
Koordinator : Robi Sugara
Anggota :
- Hendrizal, A.Ma
- Deni Saputra

7. Kominfo:
Koordinator: Fitrayadi
Anggota:
- Ary Aldino
- Khairul Irsyad

8.Ketua Koordinator Cabang
1.JORONG PUTIRAMUS
a.Ketua Pemuda :Hengki
b.Sekretaris :Dona Kardo
c.Bendahara :Wit
2.JORONG LABUANG
a.Ketua Pemuda :Ardoni
b.Sekretaris :Khalidazia
c.Bendahara :Fatimah Hasyim
3.JORONG BINGKUDU
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
4.JORONG 100 JANJANG
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
5.JORONG GANTIANG KOTO TUO
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
6.JORONG BATU BALAANTAI
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
7.JORONG LUBUAK AUA
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
8.JORONG III SUKU
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
9.JORONG CANDUANG GUGUAK KATIAK
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
10.JORONG XII KAMPUANG
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara
11.JORONG III KAMPUANG
a.Ketua Pemuda
b.Sekretaris
c.Bendahara

9.ANGGOTA KARANG TARUNA IPCK: Pemuda Pemudi Nagari Canduang Koto Laweh.


WALI NAGARI

CANDUANG KOTO LAWEH


T. DT. PANGERAN. S, Sos


0 komentar:

Posting Komentar

 

Selamat Datang

Selamat datang di Blog IPCK Canduang - kami sangat menharapkan Anda berada di sini, dan berharap Anda sering datang kembali. Silakan berselancar di sini dan membaca lebih lanjut tentang Ikatan Pemuda Canduang Koto Laweh ( IPCK ) Canduang. Ada banyak hal tentang kami, Anda mungkin akan menemukan sesuatu yang menarik. Selengkapnya tentang IPCK

Sepintas Tentang Ismail Marzuki

Nama saya Ismail Marzuki, Saya Ketua Umum IPCK 2009-2015

Info
  • Ass... mohon ma'af pada seluruh pengunjung blog IPCK Canduang karena belum adanya perubahan pada blog ini dikarenakan kesibukkan pengurus dan minimnya peralatan.. ...wasalam...